Berita Kampus

REKTOR UKI PAULUS DIANGKAT SEBAGAI TENAGA AHLI PEMPROV SULSEL

20 May 2026

REKTOR UKI PAULUS DIANGKAT SEBAGAI TENAGA AHLI PEMPROV SULSEL

REKTOR UKI PAULUS DIANGKAT SEBAGAI TENAGA AHLI PEMPROV SULSEL

Rektor UKI Paulus, Prof. Dr. Agus Salim, S.H.,M.H. diangkat sebagai Tenaga Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.3.1/2986/BAPPELITBANGDA tentang Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah dan mulai berlaku tertanggal 11 Mei 2026. Penunjukan tim ahli ini didasarkan pada telaah staf kepala Bappelitbangda Sulsel melalui surat nomor 050/329/BAPPELITBANGDA tertanggal 14 Januari 2026 terkait penyusunan tim ahli kegiatan tahun 2026
Dalam Diktum kesatu Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Prof. Dr. Agus Salim, SH., MH ditetapkan sebagai Anggota Tenaga Ahli Kegiatan pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun tugas yang diemban oleh Rektor UKI Paulus sebagai tenaga ahli adalah melaporkan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Prof. Agus Salim, S.H.,M.H. diangkat sebagai tenaga ahli bersama sejumlah tokoh lain di Provinsi Sulawesi Selatan. Pengangkatan tenaga ahli dimaksudkan sebagai bagian dari penguatan fungsi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rektor UKI Paulus dianggap memiliki pengalaman panjang dan berkompeten sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UKI Paulus dan sebagai Rektor UKI Paulus serta mampu menjadi modal penting dalam memperkuat kualitas perencanaan serta akselerasi program pembangunan di Sulawesi Selatan.
Hal ini juga merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pengalaman dan kapasitas dalam bidang Ilmu Hukum serta akademisi.